Tinjau Tes SKD, Sekda Pastikan Lancar

Share: Facebook Twitter

Tubankab - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., meninjau pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban tahun 2020, Selasa (25/02). Berlokasi di Wahana Ekspresi Poespo Negoro, Gresik, tes SKD CPNS di hari kedua ini diikuti kurang lebih 1200 peserta yang terbagi 4 sesi.

Sekda Tuban didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, berdialog dengan panitia pelaksana tes SKD CPNS tahun 2020 dari Badan Kepegawaian Nasional.

Kepada awak media, Sekda Tuban menyampaikan peninjauan kali ini untuk memastikan pelaksanaan tes CPNS tahun 2020 berjalan lancar. Menurutnya, pelaksanaan tes SKD selama dua hari ini berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Pelaksanaan tes berjalan lancar. Tidak ada permasalahan yang mengganggu jalannya tes," ungkapnya.

Berdasarkan data rekapan dari BKPSDM Kabupaten Tuban, persentase kelulusan peserta tes SKD pada hari pertama mencapai 54,6 persen. "Ini hasil yang luar biasa, dibandingkan tahun lalu," tuturnya.

Selanjutnya akan dilihat di masing-masing formasi. Peserta yang lolos SKD belum tentu bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan peraturan yang berlaku, jumlah peserta yang bisa mengikuti SKB, maksimal berjumlah 3 kali dari jumlah pengajuan. "Nantinya akan dilihat rangking nilai peserta. Yang menempati peringkat teratas akan mengikuti SKB," jelasnya.

Pada peninjauan kali ini, dijumpai peserta yang terlambat. Sekda Budi Wiyana berpesan agar peserta datang lebih awal dari waktu pelaksanaan tes. Sehingga tidak terjadi lagi peserta yang gagal ikut tes karena terlambat masuk. Seusai peraturan yang berlaku, peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi, maka tidak diperkenankan mengikuti tes dan dinyatakan gugur.

Untuk diketahui, tes SKD dilaksanakan pada 24-28 Februari 2020 yang diikuti 6.039 peserta. Adapun jumlah formasi CPNS tahun 2020 Pemkab Tuban yang disetujui oleh KemenPAN-RB adalah sebanyak 349 dari jumlah yang diusulkan 538. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah untuk tenaga kesehatan 178; tenaga pendidikan 106; dan tenaga teknis 65. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center