Evaluasi Uji Kompetensi Teknis PPPK Paruh Waktu sebagai Implementasi Kebijakan Pemerintah

Share: Facebook Twitter

BKPSDM Tuban Laksanakan Evaluasi Uji Kompetensi Teknis PPPK Paruh Waktu sebagai Implementasi Kebijakan Pemerintah

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur melaksanakan Evaluasi Uji Kompetensi Teknis bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tanggal 22–27 Juli 2026 bertempat di Assessment and Development Center (ADC) BKPSDM Kabupaten Tuban. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengamanatkan pelaksanaan evaluasi bagi PPPK Paruh Waktu pada setiap triwulan sebagai bentuk pembinaan dan pemantauan kinerja serta kompetensi aparatur.

Pelaksanaan evaluasi diikuti oleh 658 peserta yang telah diundang dan diselenggarakan dalam empat batch setiap harinya agar proses evaluasi berlangsung tertib, efektif, dan optimal. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Tuban, Agus Heru Purnomo, S.P., yang menyampaikan bahwa evaluasi kompetensi merupakan bagian penting dalam memastikan peningkatan kapasitas PPPK Paruh Waktu secara berkelanjutan.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur peningkatan kompetensi teknis PPPK Paruh Waktu setelah melaksanakan tugas selama Triwulan I dan Triwulan II, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan tugas telah menunjukkan perkembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan. Hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian kompetensi setiap peserta serta menjadi dasar dalam proses pembinaan dan pengembangan kompetensi berikutnya.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat kebijakan pemerintah, kegiatan ini juga memberikan manfaat berupa tersedianya data yang akurat mengenai perkembangan kompetensi teknis PPPK Paruh Waktu. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BKPSDM dalam menyusun program pengembangan kompetensi yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Tuban akan melakukan analisis terhadap hasil evaluasi untuk memetakan tingkat kompetensi peserta serta mengidentifikasi kompetensi yang masih memerlukan penguatan. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembinaan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui evaluasi yang dilaksanakan secara berkala pada setiap triwulan, diharapkan kompetensi dan kinerja PPPK Paruh Waktu terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan berkualitas.